Rabu, 30 Juni 2021

Kunjungan Kerja/Konsultasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin

Dishub Kab. HSS - Kamis, 01 Juli 2021 bertempat di aula Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan menerima kunjungan kerja/konsultasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin.

Kegiatan tersebut dari Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan di hadiri oleh Sekretariat Dishub, Kabid Keselamatan Sarana dan Prasarana Transportasi, Kabid Maanajemen Transportasi, Kasubbag Umum dan Kepegawaian,

serta Kasubbag Persencanaan dan Keuangan.Sedangkan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin di hadiri oleh Sekretais Dishub, Kabid LLAJ, Kasi Terminal dan Perparkiran, Kasubbag Umum dan Kepegawaian serta Kasubbag Perencanaan dan Keuangan.

Kunjungan kerja/konsultasi tersebut membahas tentang teknis pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) bidang pelayanan dan kepegawaian.

Untuk bidang pelayanan berkaitan dengan pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor dan Pelayanan Parkir dan Terminal.Sedangkan bidang kepegawaian berkaitan dengan pemberian insentif petugas pengamanan jalur rutin arus lalu lintas pada titik-titik rawan kecelakaan pada jam-jam sibuk.
 

Selasa, 29 Juni 2021

Traffic Cone

 

Dishub Kab HSS - Tahukah kamu apa itu Traffic Cone

Kerucut Lalu Lintas (Bahasa Inggris : Traffic Cone) adalah perangkat pengaturan lalu lintas yang bersifat sementara berupa kerucut yang terbuat dari plastik atau karet.

Banyak digunakan untuk mengarahkan lalu lintas untuk menghindari bagian jalan yang sedang ada perbaikan, mengalihkan lalu lintas pada kecelakaan lalu lintas, untuk melindungi pekerja di jalan yang sedang melakukan pekerjaan perawatan dan pemeliharaan jalan, atau sebagai pembatas arus lalu lintas antara arus lalu lintas kiri dan lalu lintas kanan yang sedang melintas.

Kerucut lalu lintas/traffic cone dibuat dari bahan yang berwarna mencolok seperti orange atau merah yang dilengkapi dengan pemantul cahaya/scotlight, sehingga terlihat dengan jelas pada siang maupun malam hari.

Buat kalian yang naik mobil dan tiba-tiba mogok di jalan, benda ini dapat menjadi penanda agar pengguna jalan lainnya dapat berhati-hati,. Biasanya benda ini juga digunakan sebagai penanda jalan yang sedang dibangun. selain itu, benda ini juga berfungsi untuk menjadi penanda tanda bahaya. 

Minggu, 13 Juni 2021

Tausyiah Jum'at

Dishub Kab HSS - Jum'at tanggal 11 Juni 2021 Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan tausiyah yang bertempat di aula Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Tausiyah tersebut di pimpin oleh Sekretaris Dinas Perhubungan dengan penceramah Ust. KH Muhyar Dahri.

Dalam ceramahnnya Ust KH. Muhyar Dahri membawa tema "Tanda-tanda kenabian Nabi Muhammad SAW".

Salah satu tanda-tanda kenabian akan Nabi Muhamaad SAW adalah akhlak dan kepribadian beliau yang dibuktikan dari hadist yang menceritakan tentang akhlak nabi, yang juga dipuji oleh Allah SWT.

Adapun beberapa akhlak dan kepribadian Nabi SAW yang sangat mulia yang tidak bisa ditiru secara sempuran oleh siapapun, tidak berakhlak seperti itu kecuali Nabi, di antaranya :

  1. Jujur
  2. Amanah
  3. Sabar
  4. Syukur
  5. Tawakal
  6. Pemaaf
  7. Kanaah
  8. Pemurah
  9. Rida
  10. Pemalu
  11. Kasih Sayah
  12. Ikhlas
 

Senin, 07 Juni 2021

Mengenal Rambu-Rambu Peringatan Jalan Raya


Dishub Kab HSS - Rambu Peringatan : Rambu ini berguna untuk memberikan informasi berupa peringatan terhadap kemungkinan bahaya yang ada di jalan.

Pada rambu ini, dasar palang rambu berwarna kuning, sedangkan tulisan atau simbol pada rambu berwarna hitam.

Gambar disamping adalah beberapa contoh rambu peringatan dan artinya: 

  1. Rambu peringatan lampu lalu lintas mempunyai fungsi untuk mengatur ketertiban dari empat maupun tiga arah jalan supaya tidak terjadi kecelakaan. Warna merah diartikan sebagai berhenti, kuning artinya berhati-hati, sedangkan kalau lampu hijau sudah menyala, itu artinya sudah boleh berjalan kembali.
  2. Rambu peringatan banyak lalu lintas sepeda berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi tempat banyak orang bersepeda dan sering menyeberang jalan. untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan.
  3. Rambu peringatan ada penyeberangan pejalan kaki berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi jalur lalu lintas yang sering dilintasi pejalan kaki.
  4. Rambu peringatan tikungan atau belokan ke kanan berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan ke arah kanan. 
  5. Rambu peringatan jalan dua arah berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi jalur lalu lintas dua arah tanpa bangunan pemisah. Pemasangan rambu ini bermanfaat untuk meminimalisasi kecelakaan lalu lintas, seperti tabrakan dari arah berlawanan.
  6. Rambu peringatan bundaran dengan prioritas berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi bundaran. menginformasikan kendaraan yang berada di bundaran mendapat prioritas terlebih dahulu.
  7. Rambu peringatan jalan menanjak berfungsi menginformasikan jalanan yang ada di depan Anda memiliki kemiringan berbeda yang menanjak dan curam. Oleh karena itu, Anda harus bersiap-siap mengoper mesin ke gigi rendah dan lebih berkonsentrasi agar mobil tidak mengalami mati mesin di jalan menanjak.
  8. Rambu peringatan jalan licin berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat berkendara di permukaan jalan yang licin.
  9. Rambu jalan yang cekung berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi daerah yang banyak jalan berlubang.

RAPAT FORUM KOORDINASI LALU LINTAS ANGKUTAN JALAN KAB. HULU SUNGAI SELATAN TAHUN 2024

Rabu, 06 November 2024 - Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Tahun 2024 di Aula Dinas Perhubungan Kab. HSS yang di pimpim oleh...