Rabu, 28 April 2021

Memahami Arti Garis Kuning dan Garis Putih Marka Jalan

 

Dishub Kab. HSSSering ditemui di jalan raya, marka jalan berfungsi untuk mengatur arus lalu lintas agar kendaraan dapat melaju dengan aman. Sayangnya, tidak semua pengendara memahami arti marka jalan yang ada. Pengetahuan yang minim, dapat menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan saat berkendara.

Salah satu marka jalan yang sering ditemui namun jarang dipahami adalah garis putih dan kuning di jalan raya. Bukan hanya sebagai pembatas, tiap garis ini ternyata memiliki artinya masing-masing.

1.Garis putih tanpa putus

Sangat sering ditemui di jalan raya, garis ini memiliki arti bahwa pengendara tidak boleh melewati garis tersebut seperti mendahului kendaraan lain atau harus berada di jalurnya sendiri.

2. Garis putih putus-putus

Terletak di tengah jalan, garis ini memperbolehkan pengendara berpindah jalur atau mendahului kendaraan lain sambil tetap memperhatikan kondisi lalu lintas. 

3. Satu garis kuning tanpa putus

Jarang ditemui di Indonesia, garis ini biasanya ditemui di tepi jalan dengan komposisi garis putih sebelum garis kuning pada bagian tengah. Garis kuning memiliki arti bahwa pengendara diperbolahkan menyalip kendaraan di garis putih selama tidak keluar dari garis kuning.

4.Dua Garis Putih atau Kuning Tanpa Putus

Dua garis ini memiliki arti bahwa pengendara tidak diperbolehkan melewati garis untuk mendahului pengendara lain.

5. Satu garis kuning putus di sisi tepi jalan

Masih jarang ditemui di Indonesia, garis ini menandakan bahwa pengendara boleh mendahului dari tepi samping sambil tetap memperhatikan kondisi lalu lintas.

6. Garis ganda putus-putus dan tanpa putus

Sering ditemui di jalan perkotaan, garis ini memperbolehkan pengendara yang berada di sisi garis putus-putus untuk berpindah jalur. Di sisi lain, pengendara yang berada di garis tanpa putus tidak diperbolehkan untuk berpindah jalur.

7. Yellow box junction

Dapat ditemui salah satunya di persimpangan lampu merah depan Sarinah Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat. Yellow box junction (YBJ) tidak memperbolehkan kendaraan untuk melintas atau berada di dalam garis kuning. YBJ bertujuan agar jalur persimpangan tidak terkunci ketika dalam situasi padat. 

Pengukuran Marka Jalan Lanjutan

Dishub Kab HSS - Kamis Tanggal 29 April 2021 personel dari Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan khususnya Bidang Keselamatan Sarana dan Prasarana Transportasi melaksanakan lagi pengukuran hasil pengadaan atau pembuatan marka jalan (garis jalan).
Pengadaan dan pembuatan marka jalan (garis jalan) tersebut berlokasi di Jalan Budi Bakti Desa Amawang Kiri Muka Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
 

Minggu, 25 April 2021

Pengukuran Hasil Pembuatan Marka Jalan

Dishub Kab HSS - Senin tanggal 26 April 2021 personel dari Dishub Kab HSS Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi melaksanakan pengukuran pengadaan atau pembuatan marka jalan (batas jalan dan batas parkir kendaraan). 

Pengadaan atau pembuatan marka jalan tersebut berlokasi di halaman kantor Pemkab HSS dan Terminal Bus Kandangan / Terminal H.M Yusi Kandangan.

Kegiatan tersebut sudah disusun dan direncanakan dan tertuang pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2021.




 

Syarat Pendaftaran Sipencatar (Seleksi Penerimaan Calaon Taruna) - Lanjutan






Batas akhir pendaftaran tanggal 30 April 2021. 

 

SIPENCATAR (Seleksi Penerimaan Calon Taruna) di lingkungan Kementerian Perhubungan

Dishub Kab HSS - Sipencatar (Seleksi Penerimaan Calon Taruna adalah metode penerimaan Taruna Baru di perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan

Proses Sipencatar Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilakukan secara terpusat dan online 

Untuk alamat website resmi Sipencatar sendiri adalah https://sipencatar.dephub.go.id.

PTDI-STTD merupakan salah satu perguruan tinggi dibawah naungan Kementerian Perhubungan.Perguruan Tinggi ini meneyelenggarakan vokasi dan pendidikan akademik di bvidang transportasi darat.
 

Program Polbit terdiri dari Pola Pembibitan Kemenhub dan para lulusan nantinya akan diangkat menjadi ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan.Sementara pola pembibitan Daerah Provinsi untuk menjadi ASN di Pemerintahan Daerah Provinsi.Untuk Pobit Daerah Kabupaten, Pemda bekerjasama dengan PTDI-STTD untuk menyekolahkan putera-puteri terbaiknya dan selanjutnya akan bekerja sebagai ASN di Pemda itu.
Khusus untuk kouta Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada tahun 2021 sebanyak 5 orang.



 

Tausyiah Pagi Jum'at Di Dinas Perhubungan Kab. HSS

Dishub Kab HSS - Demi melengkapi kegiatan bulan Ramadhan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan Tausyiah pada Jum'at pagi.

Dengan penceramah Ustadz H. Muhyar Dahri dari dari Desa Muara Banta Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Ustadz H. Muhyar Dahri membawakan Tausyiahnya dengan tema mukjizat Nabi Muhammad SAW.

Kegiatan Tausyiah tersebut dilaksanakan di aula Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan di hadiri oleh seluruh ASN dan PTT Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.



 

Selasa, 20 April 2021

Pemeliharaan Rambu-Rambu Lalu Lintas Darat

Dishub Kab HSS - Dengan adanya beberapa Rambu-Rambu Lalu Lintas yang sudah mulai kusam dan ada juga beberapa rambu-rambunya yang hilang.

Maka Bidang Keselamatan Sarana dan Prasarana Transportasi khususnya pada Seksi Sarana dan Prasarana Transportasi melaksanakan kegiatan pemeliharaan rambu-rambu lalu lintas baik yang sudah kusam maupun rambu-rambu yang hilang.


 

Pelayanan Kapal Fery Penyeberangan

Dishub Kab HSS - Pelayanan kapal fery penyeberangan tidak haja sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tempat tinggalnya tidak bisa diakses lewat jalan darat atau sebagai akses untuk mempermudah masyarakat menyeberang ke daerah atau desa lain.

Kapal fery penyeberangan yang berlokasi di Nagara tepatnya di Desa Bajayau dan Desa Parigi itu sangat dirasakan manfaatnya khususnya bagi kaum laki-laki yang akan pergi ke mesjid untuk melaksanakan sholat Jum'at. 

Pemeliharaan atau Perbaiakan Kapal Fery Penyeberangan

 

Dishub Kab HSS - Bidang manajemen tranportasi khususnya Seksi pengelola lalu lintas angkutan sungai danau dan penyeberangan melaksanakan pemeliharaan pada kapal fery penyeberangan.

berlokasi di Desa Bajayau kegiatan pemeliharaan kapal fery penyeberangan tersebut karena pada lambung kapal adanya kebocoran atau adanya lubang pada lambung kapal tersebut.

Penambalan Jalan Berlubang

Dishub Kab HSS - Dengan adanya jalan yang berlubang serta untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas juga demi kenyamanan pengendara saat berkendaraa di jalan raya.
Kami Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan penambalan bagi jalan-jalan yang berlubang dalam.

Penambalan jalan yang berlubang dalam tersebut menggunakan semen dan paving blok,
penambalan jalan tersebut bersifat cuman sementara dengan arti tidak permanen.






Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas Jam Sibuk

 

Dishub Kab. HSS - Kegiatan pengamanan jalur rutin tiap pagi Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kegiatan tersebut pertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan menangkal kemacetan pada saat jam sibuk atau pada saat pagi hari.

RAPAT FORUM KOORDINASI LALU LINTAS ANGKUTAN JALAN KAB. HULU SUNGAI SELATAN TAHUN 2024

Rabu, 06 November 2024 - Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Tahun 2024 di Aula Dinas Perhubungan Kab. HSS yang di pimpim oleh...