Detail Berita

PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Berita Dinas Perhubungan HSS

PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR "BEBAS BIAYA RETRIBUSI"

Author

Dinas Perhubungan Kab. HSS

Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal keselamatan dan kelaikan jalan kendaraan bermotor.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), layanan pengujian kendaraan bermotor ( KIR ) kini ditetapkan gratis atau tidak dipungut biaya retribusi.

Dinas Perhubungan Kabupaten HSS mengimbau para pemilik kendaraan wajib uji untuk segera memanfaatkan fasilitas layanan pengujian ini secara rutin demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama di jalan raya.

" Dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomintmen untuk tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. "