1. Masuk Penumpang/Barang/Kendaraan Roda Dua di Pelabuhan/Dermaga
Layanan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Deskripsi Pelayanan
Layanan Masuk Penumpang/Barang/Kendaraan Roda Dua di Pelabuhan/Dermaga merupakan layanan yang memberikan akses dan pengaturan bagi penumpang, barang, dan kendaraan roda dua yang akan menggunakan jasa angkutan kapal melalui pelabuhan/dermaga milik Dinas Perhubungan HSS.
Pelayanan meliputi pengaturan masuk penumpang, penerimaan barang, serta kendaraan roda dua menuju area pelayanan dan kapal sesuai dengan jadwal keberangkatan, kapasitas kapal, kondisi operasional, serta ketentuan keselamatan dan tata tertib pelabuhan/dermaga.
Petugas melakukan pengaturan dan pemeriksaan sesuai kebutuhan untuk memastikan proses naik penumpang, pemuatan barang, dan pemuatan kendaraan roda dua berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan terkoordinasi
Tujuan Pelayanan
- Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, ketertiban, dan kepastian pelayanan bagi masyarakat dalam menggunakan jasa angkutan kapal, khususnya dalam proses masuk dan pemuatan penumpang, barang, serta kendaraan roda dua.
- Selain itu, layanan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang melalui transportasi sungai, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa, serta memastikan pemanfaatan fasilitas pelabuhan/dermaga dan kapal sesuai dengan kapasitas dan ketentuan operasional yang berlaku.
Sasaran Pelayanan
- Penumpang yang menggunakan jasa angkutan kapal untuk melakukan perjalanan melalui pelabuhan/dermaga.
- Pemilik atau pengangkut barang yang menggunakan kapal untuk mengangkut barang.
- Pemilik kendaraan roda dua yang menggunakan jasa kapal untuk mengangkut kendaraan.
- Operator atau pengelola kapal dalam mendukung kelancaran proses naik penumpang dan pemuatan barang serta kendaraan roda dua.
Komitmen Pelayanan
Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, responsif, transparan, mudah diakses, serta sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, guna mendukung terwujudnya pelayanan transportasi yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan.
2. Layanan Angkutan Pelajar Bus Sekolah
Layanan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Deskripsi Pelayanan
Layanan Angkutan Pelajar Bus Sekolah merupakan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk menyediakan sarana transportasi yang aman, nyaman, tertib, dan terjangkau bagi pelajar dari dan menuju sekolah.
Pelayanan dilaksanakan melalui pengoperasian bus sekolah pada rute dan jadwal yang telah ditetapkan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, keselamatan pengguna jasa, serta kelancaran lalu lintas.
Tujuan Pelayanan
- Menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan andal bagi pelajar.
- Meningkatkan keselamatan pelajar dalam perjalanan menuju dan pulang sekolah.
- Mengurangi penggunaan kendaraan pribadi oleh pelajar.
- Mendukung pemerataan akses transportasi bagi pelajar.
Sasaran Pelayanan
- Pelajar jenjang pendidikan dasar, menengah pertama, dan menengah atas/sederajat.
- Sekolah yang berada pada jalur layanan angkutan pelajar.
- Masyarakat pengguna fasilitas angkutan pelajar.
Komitmen Pelayanan
Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan berkomitmen memberikan layanan angkutan pelajar yang aman, nyaman, tepat waktu, dan berkeselamatan melalui operasional bus sekolah yang profesional.
3. Penerbitan Rekomendasi Ubah Sifat Kendaraan Bermotor
Layanan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Deskripsi Pelayanan
Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Ubah Sifat Kendaraan Bermotor merupakan pelayanan untuk memberikan rekomendasi teknis atas perubahan sifat atau fungsi kendaraan bermotor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tujuan Pelayanan
- Memberikan kepastian administrasi atas perubahan sifat kendaraan.
- Menjamin perubahan kendaraan sesuai ketentuan teknis dan keselamatan.
- Mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
Sasaran Pelayanan
- Pemilik kendaraan bermotor perorangan maupun badan usaha.
Komitmen Pelayanan
Memberikan pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Penerbitan Rekomendasi Ubah Bentuk Kendaraan Bermotor
Layanan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Deskripsi Pelayanan
Pelayanan ini merupakan pemberian rekomendasi teknis terhadap perubahan bentuk fisik kendaraan bermotor agar memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Tujuan Pelayanan
- Memastikan perubahan bentuk kendaraan memenuhi persyaratan teknis.
- Meningkatkan keselamatan kendaraan yang dimodifikasi.
- Mendukung tertib administrasi kendaraan.
Sasaran Pelayanan
- Pemilik kendaraan bermotor yang melakukan perubahan bentuk kendaraan.
Komitmen Pelayanan
Menyelenggarakan pelayanan yang akurat, profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan transportasi.
5. Permintaan untuk Tambat/Sandar Kapal di Pelabuhan Dinas Perhubungan HSS
Layanan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Deskripsi Pelayanan
Layanan Permintaan untuk Tambat/Sandar Kapal di Pelabuhan Milik Dinas Perhubungan HSS merupakan layanan bagi pemilik, operator, nakhoda, atau pihak yang bertanggung jawab atas kapal untuk mengajukan permohonan penggunaan fasilitas pelabuhan dalam rangka kegiatan tambat dan/atau sandar kapal.
Layanan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan operasional kapal, antara lain bongkar muat barang, menaikkan dan menurunkan penumpang, kegiatan pelayanan kapal, serta keperluan operasional lainnya sesuai dengan fungsi dan ketentuan yang berlaku di pelabuhan.
Setiap permohonan akan diproses oleh petugas Dinas Perhubungan HSS dengan mempertimbangkan ketersediaan tempat sandar, jadwal operasional pelabuhan, jenis dan ukuran kapal, lama waktu sandar, serta ketentuan keselamatan dan tata tertib pelabuhan yang berlaku.
Persyaratan/data yang dapat diminta:
- Nama pemilik/operator kapal;
- Nama kapal;
- Jenis dan ukuran kapal;
- Nomor surat/dokumen kapal yang diperlukan;
- Maksud dan tujuan sandar/tambat;
- Tanggal dan waktu yang direncanakan;
- Lama waktu penggunaan tempat sandar;
- Data kontak pemohon.
Tujuan Pelayanan
- Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan ketertiban dalam proses permohonan tambat/sandar kapal, serta memastikan penggunaan fasilitas pelabuhan dapat dilaksanakan secara teratur, aman, tertib, dan sesuai dengan kapasitas serta kondisi operasional pelabuhan milik Dinas Perhubungan HSS.
- Selain itu, layanan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran mobilitas penumpang dan barang melalui transportasi sungai, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa, serta membantu mewujudkan pengelolaan fasilitas pelabuhan yang efektif dan terkoordinasi.
Sasaran Pelayanan
- Pemilik kapal, operator kapal, dan masyarakat pengguna jasa pelabuhan.
Komitmen Pelayanan
Memberikan pelayanan yang tertib, cepat, aman, dan sesuai prosedur.
6. Pengelolaan Parkir
Layanan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Deskripsi Pelayanan
Pelayanan Pengelolaan Parkir merupakan penyelenggaraan pengaturan, pengawasan, pembinaan, dan pengendalian fasilitas parkir pada lokasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan guna mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas.
Tujuan Pelayanan
- Menyediakan fasilitas parkir yang tertib dan aman.
- Mengurangi kemacetan akibat parkir yang tidak teratur.
Sasaran Pelayanan
- Pengguna kendaraan bermotor dan masyarakat.
Komitmen Pelayanan
Memberikan pelayanan parkir yang aman, tertib, nyaman, dan akuntabel.
7. Pengujian Numpang Uji Keluar/Masuk Kendaraan Bermotor
Layanan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Deskripsi Pelayanan
Pelayanan ini diberikan kepada kendaraan wajib uji yang melakukan pengujian berkala di luar daerah asal atau berpindah lokasi pengujian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan Pelayanan
- Memudahkan pelaksanaan pengujian kendaraan lintas daerah.
- Menjamin tertib administrasi pengujian kendaraan.
Sasaran Pelayanan
- Pemilik kendaraan wajib uji.
Komitmen Pelayanan
Memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan sesuai ketentuan.
8. Uji Pertama Kendaraan Bermotor
Layanan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Deskripsi Pelayanan
Pelayanan Uji Pertama Kendaraan Bermotor merupakan pemeriksaan teknis pertama terhadap kendaraan wajib uji untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum dioperasikan.
Tujuan Pelayanan
- Menjamin kendaraan memenuhi standar keselamatan.
- Memberikan legalitas kendaraan laik jalan.
Sasaran Pelayanan
- Pemilik kendaraan wajib uji baru.
Komitmen Pelayanan
Menyelenggarakan pengujian secara profesional, objektif, dan sesuai standar.
9. Uji Berkala Kendaraan Bermotor
Layanan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Deskripsi Pelayanan
Pelayanan ini merupakan pemeriksaan teknis kendaraan wajib uji secara berkala untuk memastikan kendaraan tetap memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan selama masa operasionalnya.
Tujuan Pelayanan
- Menjamin keselamatan kendaraan di jalan.
- Mengurangi risiko kecelakaan akibat kerusakan teknis.
Sasaran Pelayanan
- Pemilik kendaraan wajib uji.
Komitmen Pelayanan
Memberikan pelayanan pengujian yang profesional, objektif, dan transparan.
10. Perpanjangan Masa Berlaku Uji Berkala Kendaraan Bermotor
Layanan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Deskripsi Pelayanan
Pelayanan ini merupakan proses perpanjangan masa berlaku bukti lulus uji berkala bagi kendaraan yang telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif.
Tujuan Pelayanan
- Menjamin legalitas operasional kendaraan.
- Mendukung tertib administrasi kendaraan wajib uji.
Sasaran Pelayanan
- Pemilik kendaraan wajib uji.
Komitmen Pelayanan
Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
11. Penyediaan Penerangan Jalan Umum, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, dan Rambu Lalu Lintas
Layanan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Deskripsi Pelayanan
Pelayanan ini meliputi penyediaan, pemasangan, pemeliharaan, dan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), dan rambu lalu lintas pada ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan guna mendukung keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas.
Tujuan Pelayanan
- Meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
- Mendukung kelancaran arus lalu lintas.
- Memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Sasaran Pelayanan
- Seluruh pengguna jalan.
Komitmen Pelayanan
Memberikan pelayanan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada keselamatan lalu lintas.
12. Pembayaran Setoran Juru Parkir
Layanan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Deskripsi Pelayanan
Pelayanan ini merupakan penerimaan setoran retribusi parkir dari juru parkir sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari pengelolaan pendapatan daerah dan tertib administrasi perparkiran.
Tujuan Pelayanan
- Mewujudkan tertib administrasi penerimaan retribusi.
- Mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Sasaran Pelayanan
- Juru parkir resmi yang terdaftar.
Komitmen Pelayanan
Memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah.
13. Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor
Layanan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Deskripsi Pelayanan
Pelayanan Uji Emisi merupakan pemeriksaan kadar emisi gas buang kendaraan bermotor untuk mengetahui tingkat pencemaran yang dihasilkan kendaraan dan memastikan kesesuaiannya dengan baku mutu emisi yang berlaku.
Tujuan Pelayanan
- Mengurangi pencemaran udara.
- Mendukung kendaraan yang ramah lingkungan.
- Meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan terhadap perawatan mesin.
Sasaran Pelayanan
- Pemilik kendaraan bermotor.
Komitmen Pelayanan
Memberikan pelayanan pengujian yang akurat, profesional, dan terpercaya.
14. Uji Kelaikan Teknis Kendaraan Bermotor (Uji KIR)
Layanan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Deskripsi Pelayanan
Pelayanan Uji Kelaikan Teknis Kendaraan Bermotor (Uji KIR) merupakan pemeriksaan kondisi teknis kendaraan wajib uji untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan keselamatan, teknis, dan laik jalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tujuan Pelayanan
- Menjamin kendaraan laik jalan.
- Meningkatkan keselamatan transportasi.
- Menekan angka kecelakaan akibat kegagalan teknis kendaraan.
Sasaran Pelayanan
- Pemilik kendaraan wajib uji.
Komitmen Pelayanan
Melaksanakan pengujian secara objektif, profesional, transparan, dan sesuai standar nasional.
15. Penggantian Buku Uji Hilang
Layanan Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Deskripsi Pelayanan
Pelayanan Penggantian Buku Uji Hilang merupakan pelayanan penerbitan kembali buku uji kendaraan bermotor yang hilang setelah pemohon memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tujuan Pelayanan
- Memberikan kepastian administrasi bagi pemilik kendaraan.
- Menjamin keberlanjutan dokumen pengujian kendaraan.
Sasaran Pelayanan
- Pemilik kendaraan wajib uji yang kehilangan buku uji.
Komitmen Pelayanan
Memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.